Gerbang arrow Berita Pilihan arrow Harga Rusunami Masih Tetap Rp 144 Juta
Harga Rusunami Masih Tetap Rp 144 Juta
Harga Rusunami Masih Tetap Rp 144 Juta
Senin, 09 Januari 2012 | 14 : 00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memutuskan tetap mempertahankan harga Rumah Susun Milik (Rusunami) pada kisaran harga Rp 144 juta. Kendati, dengan harga tersebut pengembang beranggapan tidak lagi relevan mengingat sejumlah harga dan biaya perizinan sudah mengalami kenaikan

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan, upaya pemerintah dalam mempertahankan harga rusunami di level tersebut agar semakin membuka peluang terhadap kepemilikan hunian bagi masyarakat bawah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Prinsipnya, kami terus mengevaluasi harga yang tepat, tetapi kemungkinan besar kami akan tetap pertahankan di harga Rp 144 juta , salah satu upaya yang kami lakukan agar semua pihak yang berkepentinga tidak dirugikan adalah dengan memberikan insentif berupaya pembebasan biaya perijinan seperti ijin mendirikan bangunan," ujar Djan di Jakarta, (29/12) seperti dilansir dari Kabarbisnis.com, Senin (09/01/2012).

Kemenpera akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar rencana tersebut dapat efektif. Selain itu mengenai pembebasan lahan juga akan menjadi salah satu poin lainnya yang akan diupayakan agar tidak memberatkan pengembang.

Ke depan, Menpera berjanji terus meningkatkan realisasi pembangunan sejumlah rumah layak huni bagi masyarakat bawah salah satunya adalah melalui pembebasan uang muka dan biaya perizinan rumah sejahtera. Selain itu, Menpera juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembangunan rumah bagi MBR guna mengatasi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah yang mencapai 8,6 juta unit dengan pertambahan rumah tangga baru sebesar 710.000 unit per tahunnya. (reima)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >